Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan evaluasi menyeluruh pelaksanaan Pemilihan Lurah serentak yang berlangsung Minggu (4/10), mencakup regulasi, teknis penyelenggaraan, hingga fasilitas tempat pemungutan suara. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Bantul Afif Umahatun menyatakan evaluasi dilakukan agar Pilur pada masa mendatang berjalan lebih baik. Tingkat partisipasi pemilih pada Pilur Bantul 2026 tercatat 73,7 persen dari total Daftar Pemilih Tetap.
BANTUL — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul membuka ruang masukan dari berbagai pihak sebelum menyusun rekomendasi perbaikan. Afif menyebut pihaknya menerima kritik dan saran membangun, terutama yang menyangkut celah regulasi di lapangan.
"Barangkali masih ada celah-celah regulasi di dalam implementasinya di lapangan yang perlu dilengkapi dan diperbaiki. Nah, tentu itu akan kami lakukan perbaikan ke depan," ujarnya.
Afif merinci sejumlah aspek yang masuk kerangka evaluasi, mulai dari aturan pelaksanaan, teknis di lapangan, sampai tingkat partisipasi masyarakat. Menurut dia, perbaikan regulasi jadi prioritas jika ditemukan aturan yang belum mengakomodasi persoalan riil di tingkat kalurahan.
Evaluasi tidak berhenti di ranah aturan. DPMK Bantul juga menyoroti kesiapan sarana dan prasarana di tempat pemungutan suara yang dinilai masih perlu ditingkatkan untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara.
"Mudah-mudahan kemampuan keuangan daerah ke depan lebih baik, sehingga bisa memberikan fasilitas yang lebih baik juga untuk penyelenggaraan pemilihan lurah di dua tahun yang akan datang," kata Afif.
Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan DPMK Bantul Wijayana mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pilur Bantul 2026 mencapai 73,7 persen dari total DPT. Angka itu dihitung dari seluruh warga yang terdaftar sebagai pemilih tetap.
"73,7 persen itu dari DPT. Kalau dibandingkan dengan angka-angka partisipasi pemilu atau pemilihan, secara umum angka seperti itu sudah termasuk baik," kata Wijayana.
Meski tergolong tinggi, Afif menilai partisipasi warga masih bisa dioptimalkan. DPMK Bantul berencana memperkuat pendidikan politik bersama sejumlah pihak agar kesadaran memilih meningkat pada gelaran berikutnya.
"Ke depan tentu ini juga menjadi bahan evaluasi kami dengan menggandeng pihak-pihak lain agar pendidikan politik di masyarakat itu bisa diperkuat," ujarnya.
Seluruh temuan dari evaluasi akan dihimpun sebagai dasar penyusunan regulasi dan perencanaan anggaran Pilur periode berikutnya. Pemerintah kalurahan di Bantul dijadwalkan kembali menggelar pemilihan lurah serentak dua tahun mendatang.
Perbaikan fasilitas TPS bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Afif menyatakan DPMK akan mengajukan kebutuhan sarana pemungutan suara dalam pembahasan anggaran mendatang agar pelaksanaan Pilur berikutnya lebih siap.