Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan tujuh program prioritas strategis sebagai fokus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028. Penetapan itu disampaikan Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dalam rapat penyusunan RKPD di Gunungkidul, Rabu, dengan berpedoman pada RPJMD 2025–2029 dan menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuh program quick wins tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pertanian, kemandirian ekonomi, pelayanan publik, sosial budaya, dan lingkungan hidup.
GUNUNGKIDUL — Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terjebak formalitas dalam menyusun RKPD 2028. Ia menekankan setiap kegiatan harus diarahkan pada penyelesaian masalah nyata di masyarakat, bukan sekadar mengulang program tahun-tahun sebelumnya.
"Jangan hanya bertanya apa kegiatannya, tetapi tanyakan masalah apa yang ingin diselesaikan dan perubahan apa yang nantinya dirasakan oleh masyarakat," ujar Endah.
Penyusunan RKPD Tahun 2028 berpedoman pada RPJMD 2025–2029. Prosesnya juga menindaklanjuti arahan KPK agar tata kelola perencanaan daerah berjalan akuntabel dan tegak lurus dengan dokumen perencanaan jangka menengah.
"Supaya seluruh tata kelola perencanaan daerah berjalan akuntabel dan tegak lurus dengan RPJMD," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta merinci tujuh program prioritas strategis atau quick wins daerah. Tema pembangunan 2028 diarahkan pada peningkatan pondasi pembangunan melalui pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi berbasis potensi daerah.
"Tema pembangunan tahun 2028 difokuskan pada peningkatan pondasi pembangunan melalui peningkatan derajat pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi berbasis potensi daerah yang lestari menuju kesejahteraan masyarakat," kata Sri Suhartanta.
Ketujuh program tersebut adalah:
Endah menekankan pentingnya transparansi dan prosedur dalam setiap program yang dirancang. Program dinilai harus berdampak nyata dan memberdayakan ekonomi lokal, bukan sekadar rutinitas administratif.
"Kolaborasi dan komitmen semakin diperkuat untuk mewujudkan pembangunan Gunungkidul yang adil, makmur, dan lestari," ujarnya.
Fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi menempatkan potensi lokal sebagai basis utama. Sektor pertanian dan UMKM disebut menjadi penggerak yang diharapkan memperkuat struktur ekonomi daerah.
RKPD Tahun 2028 disusun dengan mengacu pada RPJMD 2025–2029. Seluruh OPD diminta menyelaraskan program dengan tujuh quick wins tersebut sebelum dokumen perencanaan ditetapkan.
Pemkab Gunungkidul menargetkan setiap program memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Arahan KPK soal akuntabilitas menjadi rambu agar perencanaan tidak menyimpang dari dokumen jangka menengah.