Menteri Lingkungan Hidup Siapkan Kebijakan Water Farming, Pengambil Air Tanah Wajib Kembalikan Cadangan Air

Penulis: Boyke Sihombing  •  Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:10:31 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan pemerintah menyusun kebijakan water farming yang mewajibkan pemulihan cadangan air tanah bagi para penggunanya.

JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup RI Jumhur Hidayat menyatakan pemerintah tengah menyusun kebijakan water farming yang akan mewajibkan setiap pihak yang memanfaatkan air tanah untuk melakukan upaya pemulihan. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah di tengah meningkatnya kebutuhan industri dan pembangunan.

Dalam wawancara singkat pada acara Indonesia Net Zero Summit (INZS) 2026 di Jakarta, Sabtu, Jumhur menegaskan bahwa pembayaran retribusi air tanah kepada pemerintah daerah dinilai belum cukup. Menurut dia, mekanisme tersebut tidak secara langsung mendukung pemulihan cadangan air maupun menjaga keseimbangan ekosistem.

Mekanisme Wajib: Biopori dan Penanaman Pohon

Jumhur menyebutkan pemulihan air tanah dapat dilakukan melalui pembangunan biopori dengan spesifikasi tertentu atau penanaman pohon yang disesuaikan dengan volume air yang diambil. Ketentuan teknis mengenai mekanisme ini masih disusun dan akan diatur lebih lanjut dalam kebijakan tersebut.

Kebijakan ini menyasar seluruh pihak yang memanfaatkan air tanah, termasuk pelaku usaha seperti pusat data atau data center. Targetnya, penyusunan kebijakan rampung tahun ini setelah melalui uji publik dan pembahasan bersama para pemangku kepentingan.

Mencegah Land Subsidence dan Kekeringan Air Tanah

Latar belakang kebijakan ini adalah kekhawatiran terhadap penurunan muka tanah atau land subsidence, kekeringan lapisan air tanah, serta kerusakan ekosistem perairan. Jumhur menilai pemanfaatan air tanah harus diimbangi dengan upaya pemulihan agar keberlanjutannya tetap terjaga.

Indonesia Net Zero Summit (INZS) 2026 sendiri mengangkat tema "It's Time to Deliver!" dan menghadirkan Utusan Sekjen PBB untuk Isu Air Retno Marsudi serta Menteri Lingkungan Hidup RI Jumhur Hidayat. Forum ini menjadi ajang pembahasan komitmen lingkungan, termasuk pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: jogja.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top