JAKARTA — Inflasi tahunan pada Juli 2026 diproyeksikan melandai. Bank Pertama memperkirakan angkanya turun ke 3,08 persen (yoy) dari 3,34 persen pada bulan sebelumnya, didorong penurunan harga sejumlah pangan pokok di pasar.
Secara bulanan, inflasi diperkirakan susut signifikan dari 0,44 persen (month-to-month/mtm) pada Juni menjadi hanya 0,05 persen (mtm). Perlambatan ini utamanya berasal dari komponen harga bergejolak (volatile food).
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), sejumlah komoditas mengalami moderasi harga. Telur ayam, bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit disebut menjadi penahan utama laju inflasi.
Penurunan itu diperkirakan mengimbangi kenaikan harga beras, daging ayam, daging sapi, dan bawang putih yang masih terjadi di pasaran.
“Inflasi diproyeksikan melambat dari 3,34 persen (yoy) pada Juni 2026 menjadi 3,08 persen (yoy) pada Juli 2026,” kata Faisal di Jakarta, Minggu.
Komponen harga diatur pemerintah (administered price) diperkirakan bergerak moderat. Dua kekuatan berlawanan bekerja pada kelompok ini.
Kenaikan harga tiket pesawat selama masa liburan sekolah dan normalisasi pajak pertambahan nilai (PPN) usai berakhirnya kebijakan ditanggung pemerintah (DTP) mendorong inflasi. Namun, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi serta LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg disebut menahan lajunya.
Sementara itu, inflasi inti diperkirakan mencatat kenaikan bulanan lebih rendah dibandingkan Juni 2026. Kenaikan harga musiman pada barang dan jasa terkait pendidikan dan rekreasi memang lazim terjadi di periode ini.
“Meskipun kenaikan harga musiman pada barang dan jasa terkait pendidikan dan rekreasi diperkirakan terjadi, penurunan harga emas diperkirakan akan membantu menahan laju inflasi inti,” ujar Faisal.
BPS akan merilis data resmi inflasi Juli 2026 berbarengan dengan sejumlah indikator ekonomi lain. Termasuk di dalamnya data ekspor-impor Juni 2026, indeks harga perdagangan besar, nilai tukar petani, serta hasil Kerangka Sampel Area (KSA) mengenai luas panen dan produksi padi maupun jagung hingga Juni 2026.