SLEMAN — Masyarakat Kabupaten Sleman yang hendak memperpanjang SIM pada Agustus 2026 tidak perlu selalu datang ke kantor Satpas. Polresta Sleman menyebar layanan ke sejumlah titik keramaian dan permukiman dengan jadwal yang telah dirancang untuk menjangkau pekerja kantoran hingga warga pedesaan.
Seluruh layanan di luar Satpas tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Adapun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus mengunjungi Satpas Polresta Sleman yang beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–11.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB.
Empat Hari Layanan Perpanjangan SIM di MPP Sleman Setiap Pekan
Bagi warga yang beraktivitas di sekitar perkantoran, SIM Corner di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman menjadi opsi paling praktis. Layanan dibuka pukul 08.00–11.00 WIB dengan frekuensi empat hari dalam sepekan.
Jadwal yang tersebar sepanjang bulan meliputi Senin (3/8), Rabu (5/8), Kamis (6/8), dan Jumat (7/8). Pekan berikutnya layanan kembali hadir pada Senin (10/8), Rabu (12/8), Kamis (13/8), dan Jumat (14/8).
Memasuki pekan ketiga dan keempat, jadwal berlanjut pada Rabu (19/8), Kamis (20/8), Jumat (21/8), lalu ditutup dengan Rabu (26/8), Kamis (27/8), dan Jumat (28/8).
Bus SIM Keliling Malam Minggu di SCH untuk Karyawan Shift
Satlantas Polresta Sleman kembali mengoperasikan Bus SIM Keliling dengan jam layanan khusus malam hari bagi masyarakat yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada siang hari. Layanan berlangsung di Lobi Sleman City Hall (SCH) setiap hari Sabtu pukul 19.00–21.00 WIB.
Layanan malam ini dijadwalkan hadir pada lima pekan berturut-turut: Sabtu (1/8), Sabtu (8/8), Sabtu (15/8), Sabtu (22/8), dan Sabtu (29/8). Lokasi di pusat perbelanjaan memungkinkan warga mengurus dokumen sambil menjalani aktivitas akhir pekan.
Program SIM Masuk Desa: Layanan Jemput Bola di Cangkringan dan Pakem
Untuk menjangkau warga di kawasan lereng Merapi, program SIM Masuk Desa (SIMMADE) digelar dua kali pada Agustus 2026. Layanan dibuka pukul 08.00–11.00 WIB di dua lokasi berbeda.
Pada Selasa (11/8), petugas melayani perpanjangan SIM di Halaman Polsek Cangkringan untuk wilayah Kecamatan Cangkringan. Pekan berikutnya, Selasa (18/8), layanan berpindah ke Candibinangun yang berada di wilayah hukum Polsek Pakem.
Syarat Perpanjangan SIM: Wajib Bawa Bukti BPJS Kesehatan Aktif
Pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen sebelum datang ke lokasi pelayanan. Satlantas Polresta Sleman menegaskan kelengkapan administrasi menjadi kunci agar proses berjalan cepat.
- E-KTP asli.
- Fotokopi SIM lama sebanyak tiga lembar.
- Surat keterangan KIR dokter.
- Hasil tes psikologi yang dapat diperoleh di lokasi pelayanan.
- Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan).
Satlantas Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mengajukan perpanjangan. Pemohon yang datang dengan berkas tidak lengkap terpaksa menunggu giliran berikutnya karena proses verifikasi tidak bisa ditunda.
Alternatif Layanan Perpanjangan SIM di Sleman
Keberadaan SIM Corner MPP, Bus SIM Keliling di SCH, dan SIMMADE memberikan fleksibilitas lebih bagi pemohon untuk memilih lokasi terdekat dari rumah atau tempat kerja. Dengan jadwal yang tersebar di pekan-pekan berbeda, warga dapat menyesuaikan kunjungan dengan waktu luang masing-masing sehingga antrean di Satpas bisa berkurang signifikan.