SIM Keliling dan Drive Thru Jogja Agustus 2026, Ini Lokasi dan Jadwal Perpanjangan SIM A dan C

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:42:31 WIB
Petugas melayani warga pada layanan SIM Keliling di Alun-Alun Kidul, Senin–Jumat pukul 08.00–12.00 WIB.

JOGJA — Antrean panjang di Satpas Polresta Jogja bisa dihindari warga yang hendak memperpanjang SIM selama Agustus 2026. Polresta Jogja mengoperasikan dua layanan alternatif, yakni SIM Keliling dan Drive Thru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja, dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Layanan ini dirancang untuk menjangkau pemohon yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Selain beroperasi pada jam kantor, Polresta Jogja juga membuka layanan pada Sabtu malam di kawasan Alun-Alun Kidul.

Empat Titik Layanan Perpanjangan SIM di Jogja

Polresta Jogja menyebar layanan perpanjangan SIM di beberapa lokasi. Pada hari kerja, pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga siang, sementara layanan akhir pekan tersedia khusus Sabtu malam.

  • SIM Keliling Simon Palace — Alun-Alun Kidul, Senin–Jumat pukul 08.00–12.00 WIB.
  • SIM Keliling Malam Minggu — Area Sasono Hinggil, Alun-Alun Kidul, Sabtu pukul 19.00–21.00 WIB.
  • Drive Thru SIM MPP Kota Jogja — Kompleks Balai Kota Jogja, Senin–Jumat pukul 08.00–12.00 WIB.

Adapun pembuatan SIM baru hanya dilayani di Satpas Polresta Jogja. Layanan keliling dan drive thru tidak melayani permohonan SIM baru.

Hanya untuk SIM yang Masih Aktif

Polresta Jogja menegaskan bahwa SIM Keliling dan Drive Thru di MPP hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis wajib mengajukan penerbitan SIM baru melalui Satpas Polresta Jogja.

Proses perpanjangan membutuhkan sejumlah dokumen. Pemohon wajib membawa e-KTP asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, dan surat keterangan psikologi.

Biaya Resmi dan Strategi Hindari Kehabisan Kuota

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan yang berlaku. Perpanjangan SIM A, B1, B2, dan C masing-masing dikenakan biaya Rp80.000, belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Sementara itu, perpanjangan SIM D dibanderol Rp30.000, belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.

Tingginya jumlah pemohon membuat kuota layanan SIM Keliling sering kali cepat terpenuhi. Masyarakat disarankan datang lebih awal sebelum jam pelayanan dimulai, memilih lokasi terdekat dari tempat tinggal, serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi.

Drive Thru MPP Jadi Pilihan Praktis di Pusat Kota

Layanan Drive Thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja menjadi alternatif bagi warga yang beraktivitas di kawasan pusat pemerintahan. Lokasinya di Kompleks Balai Kota Jogja memungkinkan pemohon memperpanjang SIM tanpa harus menuju Satpas Polresta Jogja.

Dengan pilihan lokasi dan jadwal operasional yang tersedia sepanjang Agustus 2026, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM secara lebih praktis dan efisien tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top