YOGYAKARTA — Lonjakan signifikan terjadi pada penanganan barang hilang di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat 1.075 barang tertinggal, melonjak 69,03 persen dibandingkan 636 barang pada semester I 2025.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan seluruh temuan tersebut telah ditangani melalui prosedur pelayanan "Lost and Found". Tingkat penyelesaian pengelolaan barang mencapai 99,07 persen, naik 3,47 persen dari 95,60 persen pada periode yang sama tahun lalu.
Dari total 1.075 barang yang ditemukan, KAI Daop 6 mengelompokkannya ke dalam tiga kategori utama. Sebanyak 376 barang masuk kategori barang berharga seperti gawai, dompet, barang elektronik, dan dokumen penting. Kategori barang biasa mencapai 677 unit, dan sisanya 32 barang berupa makanan.
Menariknya, meski jumlah unit barang melonjak tajam, total nilai nominal justru turun 14,12 persen atau sekitar Rp191,7 juta. Nilai barang temuan pada semester I 2025 mencapai Rp1,35 miliar, sedangkan tahun ini turun menjadi Rp1,16 miliar.
KAI Daop 6 memastikan setiap barang temuan memiliki alur penanganan yang jelas dan transparan. Sebanyak 743 barang telah dikembalikan langsung ke pemiliknya. Adapun 319 barang lainnya diserahkan kepada Dinas Sosial dan pihak Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 3 barang terpaksa dimusnahkan karena kondisinya tidak layak, sementara 10 barang lainnya masih dalam proses penghapusan administrasi. Prosedur ini dijalankan untuk memberikan jaminan keamanan dan rasa tenang bagi para pelanggan.
"Layanan Lost and Found merupakan bentuk komitmen KAI untuk memastikan barang penumpang yang tertinggal dapat ditangani secara aman, tertib dan transparan. Hingga semester I 2026, sebanyak 99,07 persen barang temuan telah kami selesaikan proses pengelolaannya," kata Feni di Yogyakarta, Minggu.
Seiring meningkatnya frekuensi temuan barang, KAI Daop 6 mengimbau seluruh pengguna jasa kereta api untuk lebih teliti. Penumpang diminta selalu memeriksa kembali barang bawaannya sebelum melangkah keluar dari dalam kereta maupun area stasiun.
"Kami mengimbau pelanggan untuk selalu mengecek ulang barang bawaannya, terutama barang berharga. Namun, apabila ada barang yang tertinggal, pelanggan dapat segera melapor kepada petugas KAI di stasiun terdekat atau menghubungi Contact Center KAI 121 agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur Lost and Found," jelas Feni.
Layanan pengaduan yang cepat ini diharapkan mampu menekan angka barang hilang sekaligus mempermudah penumpang yang mengalami kendala saat perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api di wilayah Daop 6 Yogyakarta.