Pemotor di Sleman Ngamuk Rusak Palang Pintu Perlintasan KA Banyumeneng, Sempat Tantang Petugas

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 13:38:01 WIB
Petugas kepolisian memeriksa palang pintu perlintasan kereta api Banyumeneng yang rusak akibat aksi pengrusakan oleh seorang pengendara motor di Sleman.

SLEMAN — Aksi seorang pengendara motor di perlintasan kereta api Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman, berujung pada pengrusakan fasilitas umum. Pelaku berinisial S (24) nekat merusak palang pintu perlintasan yang sedang tertutup karena ada kereta api yang akan melintas, Minggu (9/8) sore.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.18 WIB. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan pelaku mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena KA akan lewat. Bukannya bersabar, S justru mengamuk dan menarik palang pintu sebelah selatan hingga patah.

Pelaku Kembali ke Lokasi dan Menantang Petugas

Setelah merusak, S langsung tancap gas meninggalkan lokasi menuju arah utara. Namun, sekitar 30 menit kemudian, ia kembali lagi ke Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng dan menantang petugas.

"Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI menghubungi Polsek Gamping. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Argo saat dihubungi, Senin (10/8).

Kerugian Capai Rp 2 Juta, Pelaku Dipengaruhi Miras

Akibat aksinya tersebut, palang pintu perlintasan sebelah selatan mengalami kerusakan atau patah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan pengrusakan," sambungnya.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, menerangkan palang pintu yang dirusak berada di JPL 734. Usai perusakan, petugas langsung bergerak memperbaiki dan kini palang pintu sudah berfungsi seperti sebelumnya.

KAI Tempuh Jalur Hukum

Feni menegaskan pihaknya tidak tinggal diam atas insiden ini. KAI Daop 6 telah membuat laporan resmi ke kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Petugas lapangan kami terutama petugas pengamanan dan unit prasarana KAI juga bersama kepolisian akan berkolaborasi untuk upaya preventif ke depannya," ujar Feni dalam keterangannya.

Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak mengendarai motornya tanpa helm. Ia tiba-tiba merusak palang pintu yang sedang ditutup, bahkan menarik paksa kabel hingga terputus. Pelaku masih diamankan di Polsek Gamping untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top