BANTUL — Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mematangkan rencana pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) anyar yang khusus menangani operasional Gedung Taman Budaya Bantul. Rencana tersebut sudah masuk dalam pembahasan awal bersama sejumlah pihak terkait.
Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana mengatakan, pembentukan UPT memang sengaja ditunda hingga pembangunan fisik infrastruktur Taman Budaya Bantul rampung. Alasannya, efektivitas personel menjadi pertimbangan utama.
"Kalau kita bentuk UPT sekarang, padahal Taman Budayanya belum jadi, nanti personelnya nganggur," ujarnya di Bantul, Minggu.
Yang menarik dari rencana ini, struktur UPT Taman Budaya nantinya tidak sama dengan UPT lain di tingkat kabupaten. Jika umumnya UPT dipimpin aparatur sipil negara (ASN) eselon IV, UPT Taman Budaya justru akan dikomandoi pejabat eselon III, setingkat kepala bidang (kabid) di dinas.
Di bawah kepala UPT, akan ada posisi kepala sub bagian (kasubag) dan beberapa kepala seksi (kasi) yang disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan sumber daya manusia (SDM).
"Ini butuh sumber daya yang cukup lumayan besar, termasuk personel yang mengisi di situ," kata Yanatun.
Disbud Bantul memperkirakan UPT baru ini bisa dibentuk dalam kurun tiga hingga empat tahun ke depan, menyesuaikan progres pembangunan gedung. Harapannya, begitu gedung selesai dibangun, UPT sudah terbentuk dan langsung beroperasi tanpa jeda.
"Mungkin agak mubazir kalau kita bentuk sekarang, targetnya insyaallah selesai pembangunan sudah terbentuk UPT-nya," ujarnya.
Soal personel, Yanatun menyebut pengisian SDM tidak melulu dari internal Disbud Bantul. Bisa juga berasal dari ASN organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Proses penentuan personel nantinya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Bisa diambil dari kebudayaan, bisa diambil dari yang lain, itu nanti kebijakan dari BKPSDM," jelasnya.
Hingga saat ini, Disbud Bantul belum merinci total kebutuhan pegawai untuk UPT tersebut. Penyusunan formasi masih berjalan bersama BKPSDM. "Semoga di tahun 2028 bisa kita bentuk UPT," pungkasnya.